Hukum Kekekalan Energi
Prinsip dasar fisika yang menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, melainkan hanya dapat diubah dari satu bentuk energi ke bentuk lainnya.
Hukum Kekekalan Energi, atau yang dirumuskan secara komprehensif dalam Hukum Pertama Termodinamika, menetapkan bahwa jumlah total energi dalam suatu sistem terisolasi selalu bernilai konstan sepanjang waktu. Energi tidak dapat diciptakan dari kehampaan dan tidak dapat dilenyapkan menjadi ketiadaan, melainkan hanya bertransformasi dari satu wujud ke wujud energi lainnya.
Dalam mekanika klasik, hukum ini tercermin dalam kekekalan energi mekanik ($E_m$): jumlah antara energi potensial gravitasi ($E_p = m \cdot g \cdot h$) dan energi kinetik gerak ($E_k = \frac{1}{2} m v^2$) pada setiap titik lintasan benda jatuh bebas tanpa gesekan udara selalu bernilai ekuivalen: $$E_m = E_p + E_k = \text{Konstan}$$
Penerapan prinsip kekekalan energi meluas ke berbagai bidang rekayasa teknologi, mulai dari pembangkit listrik tenaga air (mengubah energi potensial air bendungan menjadi energi kinetik turbin dan energi listrik generator) hingga analisis termodinamika mesin kalor otomotif.
Hitung Energi Mekanik & Potensial
Gunakan kalkulator AI untuk memecah rumus Em = Ep + Ek langkah demi langkah.